Update Terakhir: 21 Februari 2026 oleh Adha Susanto
Secara resmi Jambore Nasional XII Tahun 2026 akan segera dilaksanakan, dan juklak pelaksanaannya, ada di bawah ini, ya!
Pada 3 Februari 2026, Kwarnas resmi mengedarkan Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 01 Tahun 2026.
Isinya tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026.
Pesta akbar bagi Pramuka Penggalang se-Indonesia itu nantinya akan berlangsung pada tanggal 13–20 Agustus 2026.
Jambore akan berlangsung di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.
Jambore yang akan berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Pramuka ke-65 itu pun nantinya akan spesial.
Spesial bagi kamu yang terpilih melalui berbagai rintangan hingga akhirnya berangkat ke Cibubur.
Adapun tema pada Jamnas XII adalah “Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan”.
Tema ini selaras dengan hasil Rakernas 2026 yang menekankan peran Pramuka dalam ketahanan pangan nasional.
Serta tujuan dari penerbitan juklak ini pun untuk menyeragamkan pemahaman, tata kelola, serta mekanisme penyelenggaraan Jambore Nasional.
Agar berjalan tertib, aman, efektif, dan sesuai dengan prinsip pendidikan kepramukaan.
Baca Juga: Syarat Pramuka Garuda Sesuai Keputusan Kwarnas
Ringkasan Juklak Jambore Nasional Tahun 2026
Adapun ringkasan juklak Jambore pada tahun ini yang meliputi peserta dan pendamping adalah sebagai berikut.
Peserta
- Usia : 11–15 tahun, belum berusia 16 tahun pada tanggal 13 Agustus 2026
- Tingkatan: Penggalang Terap
- Pemimpin dan wakil pemimpin regu: Penggalang Garuda
Pembina pendamping
Pada juklak Jambore Nasional Tahun 2026, Pembina Pendamping ialah mereka dengan kriteria seperti berikut:
- Usia: 26–55 tahun
- Tingkatan: Pramuka Mahir Lanjutan Penggalang
Komponen pengiriman peserta
- Setiap Kwarcab mengirimkan 32 anggota Penggalang yang kemudian terbagi menjadi 2 regu putra dan 2 regu putri
- Untuk Jabodetabek dapat mengirimkan peserta sebanyak 64 anggota yang terbagi menjadi 4 regu putra dan putri
- Setiap regunya didampingi oleh 1 orang Pembina Pendamping
Komponen pimpinan kontingen daerah
Juklak Jambore Nasional tahun 2026 menetapkan pimpinan kontingen daerah sebagai berikut:
- Usia: 26–65 tahun
Terdiri dari unsur:
- Ketua
- Staf
- Dokter
- Petugas pameran
Komposisi pimpinan kontingen daerah adalah anggota dari unsur Andalan Daerah, Dewan Kerja Daerah, Staf Kwartir Daerah, dan orang yang ditunjuk sesuai keahliannya.
Pimpinan kontingen cabang
- Usia: 26–65 tahun
- Tingkatan: Pembina Pramuka Mahir Lanjutan
Besaran iuran untuk ikut Jambore tahun 2026
Dari juklak, peserta, koncab, Pembina pendamping, pinkonda, besaran iurannya berkisar Rp1000.000–Rp1.150.000.
Bagi kalian yang tidak ingin menyia-menyiakan kesempatan ini, yuk, terus berlatih dengan giat.
Serta ikuti materi menarik persiapan Jambore nanti di artikel-artikel website ini, ya!
Baca Juga: 5 TKK Pramuka Garuda Penggalang






