Satuan Karya Pramuka di Indonesia

saka pramuka

Update Terakhir: 28 Juli 2024 oleh Hiroeshy Nakata

Estimasi waktu baca: 3 menit

Satuan Karya Pramuka atau lebih dikenal dengan sebutan SAKA di organisasi Pramuka, khususnya di golongan penegak merupakan satuan khusus yang hanya bisa diikuti oleh Pramuka golongan (tingkat penegak).

SAKA sendiri biasanya menjalin kerjasama dengan instansi atau lembaga yang berkompeten dalam bidang tertentu. Contoh paling sering kita jumpai adalah SAKA Bayangkara. Satuan karya yang bekerjasama dengan lembaga kepolisian negara. Masih banyak lagi satuan-satuan karya Pramuka di Indonesia.

Sebelum mengenal satuan karya lebih dalam, kita bahas hal yang mendasar terlebih dulu agar dapat memahami apa itu SAKA dan sebagainya. Untuk pembahan masing-masing jenis SAKA akan dibahas pada artikel berikutnya.

Pengertian SAKA

Satuan Karya Pramuka (SAKA) merupakan wadah bagi anggota Pramuka penegak dan pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan potensi diri. Serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman Pramuka. SAKA didirikan untuk memotivtasi anggota Pramuka Penegak dan Pandega dalam melaksanakan kegiatan karya nyata dan produktif.

Oleh sebab itu, maka SAKA sangat bermanfaat bagi anggotanya sebagai bekal kehidupan dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Hal itu sudah sesuai dengan aspirasi pemuda dan tuntutan meningkatkan pembangunan dan ketahanan nasional.

Kedudukan SAKA

SAKA berkedudukan di Kwartir cabang atau Kwartir ranting Gerakan Pramuka dan menjadi ujung tombak sebagai wadah pembinaan anggota Pramuka sesuai peminatan dan kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Pamong Saka Adalah: Syarat dan Tugas

Tujuan Pembentukan

Tujuan pembentukan SAKA adalah untuk mendidik kader pembangunan bangsa dan negara bermoral Pancasila melalui pemantapan ketahanan dan ketangguhan mental, fisik, moral, intelektual, emosional dan sosial khususnya teknologi, sehingga anggota Pramuka Penegak dan Pandega benar-benar siap sebagai kader bangsa.

Sasaran

Sasaran dibentuknya SAKA untuk anggota Pramuka Penegak dan Pandega adalah sebagai bekal untuk memiliki:

  1. Ketahanan dan ketangguhan mental, moral, fisik, emosional, intelektual, dan sosial untuk menghadapi tantangan hidup di abad ke-21.
  2. Keterampilan untuk menerapkan IPTEK praktis untuk hidup dalam belantara kehidupan abad ke-21 secara mandiri, berani dan bertanggungjawab.
  3. Keterampilan untuk berwirausaha.

Pembentukan

SAKA dapat dibentuk jika telah memenuhi beberapa kriteria berikut ini:

  1. Anggota SAKA adalah anggota yang memiliki minat dibidang yang sama, bersepakat dalam pembentukan SAKA yang sesuai dengan bidang yang diminati dan beranggotakan sepuluh orang dari Pramuka Penegak/Pandega putra atau sepuluh orang anggota dari anggota Pramuka Penegak/Pandega putri.
  2. Gugus Depan, dimana anggota Pramuka Penegak/Pandega yang bersepakat tersebut berdekatan dan dalam satu wilayah cabang atau ranting.
  3. Anggota Pramuka Penegak/Pandega yang bersepakat mendirikan SAKA harus mempunyai calon pembina Pramuka Penegak dan Pandega yang berkompeten sesuai bidang yang didirikan.
  4. Masyarakat di sekitar daerah berdirinya SAKA harus sepakat terhadap pendirian SAKA dan bersedia sebagai Majelis Pembimbing SAKA.

Pembentukan perlu memperhatikan adanya instansi/organisasi baik dari pemerintah maupun swasta yang mempunyai kegiatan terkait atau sebidang dengan kegiatan SAKA yang didirikan, dan berlokasi yang sama. Partisipasi interaktif instansi/organisasi tersebut dengan Satuan Karya Pramuka (SAKA) yang didirikan sangat diperlukan untuk menunjuang tercapainya tujuan dan sasaran.

saka : satuan karya pramuka
Saka Pramuka di Indoensia

Daftar Pustaka: Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar. Kwarnas.

Baca Juga: Instruktur Saka: Tugas dan Syarat

Editor: Abdul Jalil

About Adha Susanto

Senior Rover Scout of Diponegoro University

View all posts by Adha Susanto →