Kenapa Pramuka Tidak Wajib Lagi?

pramuka tidak wajib lagi

Update Terakhir: 5 April 2024 oleh Adha Susanto

Estimasi waktu baca: 5 menit

Kini, Pramuka tidak lagi sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Lantas mengapa ini terjadi dan apa dampaknya?

Aturan terkait ekstrakurikuler wajib Pramuka pada pendidikan dasar dan menengah terselenggara berdasar Permendikbud Nomer 63 Tahun 2014.

Sejak tahun 2014 hingga Maret 2024, Pramuka menjadi ekstrakuliker wajib bagi siswa.

Ada alasan tersendiri mengapa Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib bagi siswa, selain karena manfaatnya.

Bagi Kakak yang penasarn dengan alasannya, yuk, simak!

Baca Juga: Beberapa Manfaat Mengikuti Pramuka Undip

Alasan kenapa Pramuka menjadi ekskul wajib

Pada mulanya, Indonesia tertarik dengan Pendidikan Kepramukaan (baca bukan Gerakan Pramuka) yang mempunyai prinsip dasar dan metode unik dan khas.

Ketertarikan itu mengikuti perkembangan pendidikan global yang juga menggunakan metode kepramukaan dalam kurikulumnya.

Korea Selatan, Jepang, Argentina, dan Perancis adalah negara-negara yang menggunakan pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pendekatan belajar bagi muridnya.

Kemudian, pendidikan kepramukaan sebagai metode pendekatan belajar bagi murid di Indonesia tertuang pada Permendikbud Nomer 63 Tahun 2014.

Baca Juga: Pramuka Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa

Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di Sekolah

Setelah 10 tahun berjalan, metode pendekatan belajar pada sistem pendidikan dasar dan menengah pun mengalami perubahan.

Ada sejumlah alasan mengapa hal ini terjadi.

Sekolah belum mampu melaksanakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) dengan baik adalah alasan utamanya.

Melansir dari laman Pramuka News, alasan terkait tidak terlaksananya EWPK di sekolah dengan baik dalah sebagai berikut.

Pertama, pihak sekolah mengalami karut-marut berpikir dan bertindak dalam menjalankan EWPK.

Kedua, ada tarik menarik antara sekolah dan kwartir terhadap penanganan EWPK.

Ketiga, selama 10 tahun, sekolah belum mampu menerapkan EWPK yang benar dan baik.

Keempat, pembina pramuka kelelahan menjalankan EWPK padahal EWPK itu tanggung jawab guru (aktualisasi dan blok) dan pembina pramuka (reguler).

Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Wajib Lagi
Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Wajib Lagi – Pemkab Purbalingga

Terakhir, EWPK dianggap rancu dengan pendidikan karakter profil pelajar Pancasila sehingga terfokuskan saja ke profil pelajar pancasila.

Dengan keluarnya Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, SK Permendikbud No 63 Tahun 2014 sudah tidak berlaku lagi.

Ketika EWPK sudah tidak berlaku lagi, pendidikan kepramukaan di Indonesia sudah tidak berjalan lagi untuk membantu keterlaksanaan intrakulikulernya.

Sebab, Kepramukaan akan berada sebagai ekstrakurikuler sejajar dengan kelompok krida.

Baca Juga: Mengapa Pramuka Penting dalam Membentuk Generasi Muda?

Ada sejumlah kesalahan menempatkan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib

Sebelum Pramuka kembali lagi menjadi ekstrkurikuler yang tidak wajib di sekolah, ada beragam masalah yang sudah sering menjadi bahasan.

Pasalnya, Pramuka termasuk kegiatan yang pada pada dasarnya adalah sukarela untuk menuangkan daya kreasi dan inovasi.

Berikut kesalahan-kesalahan yang teridentifikasi:

  1. Kepramukaan bukan bakat minat tetapi pendidikan nonformal yang terbuka dan bukan hanya untuk yang berbakat dan berminat.
  2. Kepramukaan memunyai induk pengelola yakni Gerakan Pramuka (GP), sehingga ketika menjalankan kepramukaan harus terikat dengan aturan GP.
  3. Tiap sekolah tidak boleh menyelenggarakan kepramukaan apabila sekolah tersebut tidak mempunyai gugus depan.
  4. Pengampu kepramukaan haruslah pembina (yang memiliki ijasah KMD dan KML) bukan guru.
  5. Krida kepramukaan dikelola gudep dan bertanggung jawab ke kwartirnya.

Karena Kemendikbudristek mencabut EWPK, maka ada kelebihan dan kekurangan yang terasakan.

Dengan peniadaan EWPK, maka ada pemisahan antara rumah pelajar dan rumah Pramuka.

Rumah pelajar terkontrol oleh Permendikbud, sedangkan rumah Pramuka oleh Jukran Kwartir.

Pemimpin tertinggi di sekolah (Kepsek) menjalankan dua tugas, yakni sebagai Kepsek dan Kamabigus.

Sedangkan kekurangannya adalah Kwartir mendapatkan beban yang tidak ringan.

Oleh karena itu, gudep harus punya SOP untuk ekstrakurikuler krida kepramukaan. Dari mana SOP itu? Tentu, SOP menjadi pekerjaan yang harus terselesaikan oleh Kwartir.

Baca Juga:

Setelah Pramuka tidak menjadi ekstrakurikuler wajib lagi

Tidak berlakunya Permendikbud Nomer 63 Tahun 2014 menempatkan ekstrakurikuler Pramuka termasuk ke dalam ekstrakurikuler krida.

Secara sederhana Pramuka kembali menjadi ekstrakurikuler pilihan seperti dulu, yakni bersifat pilihan dan sukarela.

Oleh karenanya, Pramuka pun sejajar dengan ekstra pilihan lainnya seperti:

  1. Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS),
  2. Palang Merah Remaja (PMR),
  3. Usaha Kesehatan Sekolah (PMR), dan
  4. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).

Itulah sejumlah alasan kenapa Pramuka tidak wajib lagi.

Kembalinya Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan tentu akan jauh lebih mudah. Sebab anggota Pramuka yang ikut bergabung adalah anggota yang tergerak hatinya secara sukarela.

Bangyak ragam kegiatan Pramuka yang menarik dan bermanfaat sebagai pendidikan karakter.

Untuk kakak yang mencari informasi menarik lainnya, yuk, kunjungi artikel lainnya di blog Pramuka-Ku.

Baca Juga:

Referensi: Pramuka News

Sumber Gambar Unggulan: Pemerintah Kabupaten Purbalingga

About Adha Susanto

Senior Rover Scout of Diponegoro University

View all posts by Adha Susanto →