Kenapa Kacu Pramuka Tidak Boleh Menyentuh Tanah?

kacu pramuka tidak boleh menyentuh tanah kenapa

Update Terakhir: 27 April 2024 oleh Adha Susanto

Estimasi waktu baca: 5 menit

Mungkin di antara kita pernah mendapat teguran keras saat kacu Pramuka atau setangan leher menyentuh tanah. Lantas, kenapa kacu tidak boleh menyentuh tanah?

Tidak ada ketentuan aturan tertulis yang menjadi alasan jelas kenapa hal itu bisa terjadi. Hanya saja, dalam tradisi Pramuka, kacu dengan warna merah putih harus terjaga. Tetapi dalam keadaan darurat dan kita membutuhkan kacu hal itu bisa termaklumi.

Berdasar nilai-nilai yang diajarkan dalam Pramuka, Pramuka erat sekali dengan sebuah filosofi.

Nama tingkatan, kelengkapan seragam, dan atribut memiliki filosofinya tersendiri, salah satunya perjuangan bangsa Indonesia.

Nah, apa yang membuat kacu tidak boleh menyentuh tanah pun terdapat alasannya.

Mungkin, uraian di bawah ini menjadi alasan sederhana terhadap hal tersebut.

Yuk, langsung saja simak alasannya!

Baca Juga: Scarf Pramuka: Hari dan Gunanya Scarf

Ketetapan seragam Pramuka

Sebelum mengulas peraturan tidak tertulis tentang kacu Pramuka yang tidak boleh bersentuhan dengan tanah. Mari kita kenali ketetapan seragam Pramuka berdasar aturan yang berlaku.

Ketetapan seragam Pramuka berdasar Jukran Pakaian Seragam Pramuka Tahun 2012 adalah sebagai berikut:

  1. tutup kepala,
  2. baju pramuka,
  3. rok/celana,
  4. setangan leher,
  5. ikat pinggang,
  6. kaos kaki,
  7. sepatu, dan
  8. tanda pengenal.

Setangan leher atau kacu Pramuka adalah kelengkapan seragam dengan ketentuan seperti di bawah:

  1. terbuat dari bahan kain berwarna merah dan putih,
  2. lipat setangan sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm), sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan rapi,
  3. kenakan setangan leher dengan cincin (ring) setangan leher,
  4. tempatkan setangan leher berada di bawah kerah baju.

Baca Juga: Pakaian Seragam Pramuka: Jenis dan Fungsi

Kacu Pramuka yang tidak boleh menyentuh tanah

Dari ketetapan yang berlaku hingga sekarang, setangan leher atau kacu adalah bagian dari seragam Pramuka yang wajib.

Selain sebagai kelengkapan wajib pada seragam, setangan leher adalah identitas atau tanda pengenal untuk anggota Pramuka.

Melansir dari laman Pramuka DIY, Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan. Hal ini untuk memberikan dorongan, gairah dan semangat para Pramuka. Agar anggota Pramuka berusaha meningkatkan kemampuan, karya, pribadi dan kehormatannya

Tidak hanya sebagai tanda pengenal, Pramuka yang erat kaitannya dengan sebuah filosofi menyampaikan pemaknaannya sendiri terhadap seragam.

Filosofi kehidupan, perjuangan, dan nasionalisme menjadi nilai-nilai yang tertanamkan dalam Gerakan Pramuka.

Misalnya warna seragam, Pramuka memiliki seragam dengan warna resminya adalah cokelat. Berdasar filosofi pemaknaannya, warna cokelat pada seragam Pramuka melambangkan baju para pejuang, warna tanah dan air, dan tunas kelapa.

Untuk setangan leher atau biasa juga kita kenal dengan kacu terbuat dari bahan dengan warna merah putih. Kacu Pramuka dengan warna merah putih ini pun merepresentasikan bendera Indonesia.

Mungkin inilah yang menjadi alasan sederhananya mengapa banyak yang mengingatkan penggunaan kacu jangan sampai menyentuh tanah. Kecuali dalam keadaan darurat.

Penggunaan kacu dalam keadaan darurat, misalnya, untuk memberikan pertolongan pertama saat ada kecelakaan dan mengakibatkan luka besar. Kebetulan pada waktu itu tidak ada kain lain yang mudah digunakan selain kacu.

Alasan sederhana lainnya kenapa kacu Pramuka tidak boleh menyentuh tanah karena warna putih sangat sensitif. Kemungkinan untuk mudah kotor bukan hal yang sulit.

Baca Juga:

Cara memakai kacu Pramuka

Menggunakan kacu dengan rapi tentunya menjadi suatu hal yang wajib bagi seorang anggota Pramuka.

Kacu yang terpasang dengan rapi tentu indah untuk dipandang dan membuat orang lain senang. Terlebih, kacu adalah identitas bagi anggota Pramuka.

Oleh karenanya gunakan kacu dengan rapi seperti pada ketentuan yang berlaku.

Berikut cara pemakaian kacu Pramuka yang rapi:

  • Sudut siku-siku yang disisakan saat melipat dikenakan di bagian belakang kerah baju.
  • Lingkarkan bagian panjangnya di bawah kerah baju dengan kedua ujungnya menggantung dari bawah leher depan (kerah baju) hingga pinggang.
  • Pada bagian di bawah leher depan (kerah baju) ikatlah dengan menggunakan cincin (ring) setangan leher
  • Atur pemakaiannya sedemikian rupa sehingga warna merah dan putih tampak rapi.
  • Bagi anggota putri yang mengenakan kerudung atau jilbab, kenakan di luar baju (tidak berada di dalam) sehingga kerah baju tidak terlihat. Kenakan setangan leher di luar kerudung sehingga tidak posisinya tidak berada di bawah kerah baju.
  • Saat mengenakan pakaian seragam tambahan semisal jas, blazer, rompi, atau jaket, hasduk harus tetap terlihat.
  • Calon anggota Gerakan Pramuka yang belum terkukuhkan tidak berhak mengenakan kacu. Sehingga saat mengenakan seragam pramuka hanya mengenakan pakaian seragam tanpa kacu, tutup kepala, dan tanpa mengenakan tanda pengenal lainnya.

Itu adalah alasan kenapa kacu Pramuka tidak boleh menyentuh tanah berdasar aturan tidak tertulis.

Tradisi dalam Pramuka yang telah turun temurun ini pun menempatkan sebuah aturan tidak tertulis menjadi peraturan yang tidak boleh diabaikan.   

Nha, masih banyak informasi menarik lainnya tentang kegiatan dan materi Pramuka yang bisa kakak dapatkan di blog ini.

Yuk, langsung saja kunjungi artikel lainnya!

Baca Juga:

Sumber Ilustrasi Gambar Unggulan: Pemerintah Kabupaten Purbalingga

About Adha Susanto

Senior Rover Scout of Diponegoro University

View all posts by Adha Susanto →