Gudep Mantap: Syarat & Administrasi

gudep mantap adalah

Update Terakhir: 15 Maret 2024 oleh Adha Susanto

Estimasi waktu baca: 5 menit

Salah satu kegiatan Pramuka yang bergengsi di tingkat Kwarda Jawa Tengah adalah lomba Gudep Mantap. Tapi apakah kakak sudah tahu apa itu Gugus Depan Mantap?

Untuk menambah pengetahuan dan persiapan kakak sebagai peserta, yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Baca Juga: Struktur Organisasi Gudep: Siaga Sampai Pandega

Gugus Depan Mantap

Secara kegiatannya Gudep Mantap adalah salah satu program unggulan Kwartir Daerah Jawa Tengah.

Melalui porgam ini, Kwarda Jateng ingin mencetak 2000 Gugus Depan Mantap yang mengedepankan layanan kepada anggotanya.

Untuk tergolong sebagai Gugus Depan Mantap terdapat delapan hal yang harus terpenuhi oleh gugus depan.

Berikut kedelapan hal tersebut:

  1. manajemen dan administrasi pengelolaan gudep terkelola dengan baik;
  2. mempunyai sumberdaya manusia yang cukup;
  3. dukungan keuangan, sarana prasarana yang memadai;
  4. gugus depan aktif melaksanakan kegiatan kepramukaan;
  5. proses pencapaian syarat kecakapan umum, khusus, dan garuda;
  6. prestasi yang dicapai;
  7. dukungan kemitraan;
  8. kehumasan.

Baca Juga: Musyawarah Gugus Depan: Tujuan dan Tata Cara

Peserta kegiatan gudep mantap

Karena kegiatan ini berlangsung setingkat Kwarda. Oleh karena itu peserta dari kegiatan ini adalah seluruh gudep yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, Kwarda Jateng melakukan pembagian pangkalan di tingkat satuan pendidikan.

Dengan pembagian peserta berdasar tingkatannya. Maka peserta lomba terdiri dari pangkalan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/K/MA.

Peserta yang mengikuti kegiatan di tingkat Kwarda

Sebagai salah satu Kwarda dengan jumlah pangkalan yang besar.

Kegiatan lomba Gudep Mantap tingkat Kwarda adalah pangkalan yang memenuhi salah satu kriteria berikut ini:

  1. Berprestasi yang berasal dari hasil seleksi Lomba Gugus Depan Mantap tingkat Kwarcab.
  2. Pangkalan yang telah mengikuti kegiatan Kursus Pengelola Gugus Depan (KPGD) di Kwarda Jawa Tengah.

Persyaratan peserta

Persyaratan peserta yang boleh mengikuti lomba Gugus Depan Mantap adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan gugus depan yang mendapatkan surat keputusan dari Kwarcab yang telah terputuskan sebagai Gugus Depan Mantap.
  2. Masing-masing pangkalan Gugus Depan Mantap mengisi kuesioner google form dan menyerahkan dokumen portofolio.

Baca Juga:

Komponen dan obyek penilaian gudep mantap

Gugus Depan Mantap yang merupakan salah satu kegiatan unggulan yang bersifat lomba, maka aspek penilaiannya terdiri dari:

  1. portofolio/Penilaian dokumen portofolio pangkalan Gugus Depan;
  2. presentasi tentang pengelolaan kegiatan pangkalan Gugus Depan;
  3. visitasi ke pangkalan Gugus Depan.

Sedangkan obyek penilaian dalam lomba gugus depan adalah kegiatan pangkalan yang telah berlangsung selama satu tahun.

Tahapan lomba

Lomba yang berlangsung tingkat Kwarda ini terlaksana dengan dua tahapan, yaitu pengajuan calon gudep dan pemberkasan penilaian.

Pengajuan gudep

Pada tahap pertama, Kwartir Cabang mengajukan calon-calon gudep mantap berdasar satuan pendidikannya.

Pemberkasan

Gudep yang terpilih untuk mewakili Kwarcab melaksanakan persiapan yang berupa penyusunan berkas-berkas dan dokumen pendukung.

Berkas dan dokumen pendukung yang sudah tersusun, selanjutnya menjadi bahan penilaian oleh tim juri dari Kwarda.

Dokumen pendukung penilaian lomba Gugus Depan Mantap adalah dokumen yang berbentuk portofolio dengan format dari dewan juri.

Penilaian portofolio

Tim juri yang merupakan pengurus Kwarda Jawa Tengah akan melakukan verifikasi terhadap dokumen portofolio/berkas-berkas.

Kemudian, dewan juri menetapkan tiga Gudep Mantap dari masing-masing pangkalan yang lolos verifikasi untuk ke tahap presentasi dan visitasi.

Penilaian presentasi dan visitasi/observasi langsung

Gugus Depan Mantap yang telah ternyatakan lolos pada tahap penilaian portofolio, selanjutnya akan mengikuti tahap presentasi/paparan.

Tahap penilaian selanjutnya yang tidak kalah penting adalah visitasi/observasi langsung. Jadwal visitasi adalah jadwal yang telah tersepakati dalam surat edaran.

Saat melaksanakan presentasi Gudep Mantap, maka unsur-unsur gudep yang harus hadir ialah:

  1. Ketua Mabigus
  2. Ketua Gugus Depan
  3. Pembina Gugus Depan
  4. Ketua Dewan Ambalan (khusus untuk gugus depan yang berpangkalan di SMA/SMK/MA)

Nah, keberlangsungan tahap visitasi/observasi terjadi melalui mekanisme di bawah ini:

  1. Tim penilai melakukan pengamatan dan melihat secara langsung ke pangkalan gugus depan.
  2. Di pangkalan tim penilai melakukan wawancara dengan pengurus gugus depan, observasi dokumen dan mengecek kesesuaian portofolio.

Baca Juga: Model Aktualisasi Pramuka & Contoh Materi

Penetapan Gudep Mantap Berprestasi

Setelah semua tahapan penilaian dokumen, portofolio, visitasi, dan observasi terlaksana.

Selanjutnya, tim penilai memberikan nilai akhir untuk menentukan Gugus Depan Mantap Berprestasi.

Berdasar Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah hasil penilaian akan memutuskan dan menetapkan gudep berprestasi yang terdiri dari:

  1. Tergiat 1,2 dan 3 untuk Pangkalan SD/ MI.
  2. Tergiat 1,2 dan 3 untuk Pangkalan SMP/ MTs.
  3. Tergiat 1,2 dan 3 untuk Pangkalan SMA/SMK/MA.

Gugus Depan Mantap Berprestasi berhak memperoleh Tunggul Tergiat Gugus Depan Mantap tingkat Kwarda Jawa Tengah.

Baca Juga:

Referensi:

Sumber Gambar Unggulan: Kwarcab Tegal

About Adha Susanto

Senior Rover Scout of Diponegoro University

View all posts by Adha Susanto →