Mabi Saka: Susunan Anggota dan Tugas

mabi saka tugas dan anggota

Update Terakhir: 11 November 2023 oleh Adha Susanto

Estimasi waktu baca: 3 menit

Setiap Satuan Karya (SAKA) memiliki badan Majelis Pembimbing (Mabi) yang tugas utamanya memberikan bimbingan kepada anggota.

Sebagai wadah untuk membina anggota Pramuka tingkat Penegak/Pandega yang kreatif dan inovatif. Saka secara struktural memiliki arahan pembinaan dalam mengembangkan bakat minat anggota untuk berkarya sesuai bidang yang menjadi minatnya.

Seperti halnya Pamong Saka dan Instruktur Saka.

Pamong Saka dengan tugas utama membimbing dan membina anggota. Sedangkan Instruktur Saka membantu Pembina dalam pembinaan anggota Saka.

Keduanya saling melengkapi dalam mebagi dan membina ilmu pengetahuan dan karakter sosial.

Lalu bagaimana peran dari Majelis Pembimbing dalam Satuan Karya Pramuka? Simak jawaban selengkapnya di bawah ini, ya!

Baca Juga: Struktur Organisasi Dewan Saka: Tugas dan Administrasi

Mabi Saka

Komponen penyusun struktur organisasi Saka selain Pamong, Instruktur, dan Anggota adalah Majelis Pembimbing.

Majelis Pembimbing memberikan naungan dan dorongan secara moral hingga finansial dalam mengembangkan satuan karyanya.

Seorang Mabi tidak harus dari anggota Pramuka aktif. Pasalnya, berdasarkan definisi yang termaktub dalam panduan Mabi Saka. Mabi Saka adalah badan yang terdiri dari pejabat instansi pemerintah dan tokoh masyarakat.

Namun, syarat utama untuk tergabung dalam Majelis adalah seseorang yang berkedudukan penting dalam Satuan Karya tersebut.

Misalnya, dalam Satuan Karya Bahari, maka terdapat pimpinan Mabi yang status jabatannya sudah tergabung dalam bidang kemaritiman.

Oleh karena itu, setiap tingkatan Satuan Karya Bahari terdapat pimpinan Mabi yang meliputi:

  1. nasional di pimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut; dan
  2. daerah/cabang dipimpin oleh Pimpinan Instansi Maritim setempat.

Mabi setiap Saka yang ada dan resmi di Indonesia akan menjalankan tugas utamanya dalam memberikan dukungan dan bantuan moral.

Material dan finansial, serta melaksanakan rapat khusus minimal satu kali dalam satu tahun untuk membahas perkembangan pembinaan Satuan Karya.

Selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, badan Majelis Pembimbing Satuan Karya terdiri dari susunan keanggotaan yang meliputi:

  1. ketua,
  2. sekretaris,
  3. ketua harian,
  4. anggota.

Kemudian, akan berakhir masa jabatannya sesuai dengan masa bakti kwartir yang telah melantiknya.

Dengan out put dan out comes pembinaan yang jelas dalam membentuk anggota Pramuka Penegak/Pandega berketerampilan teknologi. Serta berkarakter sosial yang kuat.

Maka, arahan, pembinaan, dan dukungan moral dari Majelis Pembimbing Satuan Karya setempat dengan berbagai isu-isu global.

Adapun beberapa isu yang menjadi arahan pembinaan Mabi Saka di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. lingkungan,
  2. kemandirian,
  3. perdamaian,
  4. enterprenurship,
  5. keluarga,
  6. kesetaraan,
  7. demokrasi,
  8. Pramuka berwawasan global.

Untuk arahan dan kepedulian kepada anggota, Mabi memberikan dorongan segenap komponen Saka tidak ada batasannya.

Baca Juga:

About Adha Susanto

Senior Rover Scout of Diponegoro University

View all posts by Adha Susanto →