Teknik Persidangan Organisasi Pramuka [Lengkap]

teknik persidangan organisasi pramuka

Update Terakhir: 2 Juli 2022 oleh Adha Susanto

Sidang Paripurna merupakan salah satu jenis persidangan dalam organisasi Pramuka yang pelaksanaannya dipimpin oleh Presidium agar berjalan tertib. Lalu bagaimana syarat dan tata tertib sidang dalam sebuah persidangan Gerakan Pramuka? Simak uraian selengkapnya dalam teknik persidangan berikut ini.

Dalam sebuah organisasi persidangan sudah menjadi kebutuhan. Karena sebuah organisasi harus terus berjalan dan menyesuaikan diri dalam berbagai keadaan dan masalah yang ada.

Maka untuk menyesuaikan dan menyelesaikan permasalahan sebuah organisasi akan menggelar persidangan untuk menampung berbagai usulan dari anggota – anggotanya. Dari usulan – usulan yang ada kemudian terolah menjadi sebuah rumusan untuk menjawab permasalahan.

Untuk menghasilkan sidang Pramuka yang sesuai dengan tujuan, maka dalam pelaksanaannya harus berjalan dengan syarat dan tata tertib yang terumuskan sebelumnya.

Baca Juga:

Mekanisme dan syarat teknik persidangan

Tujuan utama dari adanya mekanisme persidangan merupakan bagian dari syarat agar kegiatan sidang dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai tujuan.

Persidangan yang terlaksana dengan tertib sesuai mekanismenya akan mendapatkan output yang tepat pula. Yakni untuk menari jawaban yang tepat dalam memecahkan suatu permasalahan.

Tempat / ruang sidang

Kegiatan persidangan dalam sebuah Gerakan Pramuka termasuk dalam salah satu pertemuan yang sifatnya formal.

Oleh karena itu, dalam teknik persidangan tempat penyelenggaraan menjadi hal yang harus diperhatikan. Agar sidang berjalan dengan lancar dan tertib, serta tujuan yang terkehendaki dapat tercapai.

Karena itu, syarat tempat atau ruang sidang dalam Gerakan Pramuka perlu memperhatikan hal – hal seperti:

  1. Ruangan sidang yang luas dan bersih
  2. Kemanan yang terjamin
  3. Tersedia sarana pengunjung lainnya

Waktu sidang

Disiplin waktu pada pelaksanaan persidangan menjadi salah satu teknik untuk keberhasilan sidang yang sesuai dengan tujuan. Peran dari semua pihak (majelis sidang) untuk disiplin waktu dalam persidangan menjadi hal yang penting.

Oleh karena itu, menentukan waktu sebaik mungkin sebelum pelaksanaan sidang menjadi hal yang patut di perhatikan.

Sehingga pelaksanaan sidang tidak memberatkan dan menjenuhkan para peserta, seperti lamanya sidang, waktu istirahat, waktu sholat, dan lain sebagainya.

presidium sidang paripurna pramuka
Palu sidang – Unsplash

Perlengkapan sidang

Agar pelaksanaan sidang dapat lancar dan nyaman. Perlengkapan sidang menjadi kebutuhan utama. Beberapa perlengkapan sidang yang harus tersedia yakni sebagai berikut:

  1. Kursi dan meja sidang
  2. Podium
  3. Pengeras suara dan lain-lain
  4. Palu sidang

Baca Juga:

Tata tertib sidang Pramuka

Berlangsung dengan durasi yang cukup lama dan memerlukan tenaga serta konsentrasi ekstra. Sidang agar berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan membutuhkan kerjasama dari majelis sidang. Salah satunya untuk tertib dalam pelaksanaannya.

Berikut tata tertib sidang Pramuka yang harus diperhatikan:

  1. Hak dan kewajiban peserta sidang
  2. Peraturan mengenai keputusan sidang
  3. Aturan hak suara dalam persidangan
  4. Peraturan pemilihan pemimpin sidang dan sebagainya

Pimpinan dan sekretaris sidang dalam teknik persidangan

Sukses dan tidaknya sebuah persidangan dalam Gerakan Pramuka sangat tergantung oleh pimpinan atau presidium sidang. Karena tugas utama dari presidium sidang adalah untuk memimpin jalannya persidangan agar terlaksana sesuai tujuan dan tertib.

Berikut tugas presidium saat memimpin pelaksanaan sidang:

  1. Mengarahkan sidang dalam menyelesaikan masalah
  2. Menjelaskan masalah yang akan dibahas
  3. Memberikan kesempatan kepeda para peserta untuk menyampaikan pendapat atau gagasan serta menyalurkan aspirasinya
  4. Peka terhadap masalah yang berkembang
  5. Tidak mudah terpancing (emosional) dan tidak memaksakan kehendaknya
  6. Menyimpulkan dan menjelaskan hasil-hasil keputusan

Dalam teknik persidangan, ada beberapa syarat, sikap, dan sebab menjadi seorang presidium sidang.

Syarat presidium sidang Pramuka

  1. Bersikap leadership
  2. Mempunyai pengetahuan yang cukup
  3. Berjiwa bijaksana dan bertanggung jawab
  4. Peka terhadap situasi dan cepat untuk mengambil inisiatif dalam situasi kritis

Sikap presidium sidang Pramuka

  1. Simpatik dan menarik
  2. Disiplin
  3. Sopan dan hormat dalam kata-kata dan perbuatan
  4. Bersikap adil dan bijaksana terhadap peserta
  5. Menghargai pendapat orang lain (peserta)

Sebab – sebab menjadi presidium sidang Gerakan Pramuka

  1. Karena jabatan atau kedudukan
  2. Hasil rekomendasi dan keputusan pengurus harian/ presidium
  3. Terpilih oleh peserta sidang

Selama memimpin keberjalanan sidang, presidum di dampingi oleh sekretasi atau notulensi. Tugas utamanya yakni mencatat segala bentuk usulan dan berbagai hal yang menyangkut dalam persidangan.

Baca Juga:

Skorsing

Merupakan salah satu teknik persidangan untuk pengambilan waktu rehat karena ada keperluan tertentu. Misalkan terjadi dead lock (kebuntuan) dalam persidangan dan untuk mencairkan suasana. Maka langkah skorsing menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan konsentrasi seluruh majelis sidang.

Sedangkan lamanya skorsing tergantung oleh pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang dengan ketentuan sebagai berikut :

Skorsing terbatas

Contohnya 2×2,5 menit, 2×5, 2×10 menit, dan seterusnya tergantung kebutuhannya. Untuk skorsing terbatas ini lazimnya terawali dengan perkataan “skorsing 2x…menit dibuka”.

Skorsing tak terbatas

Terjadi karena terdapat suatu hal darurat dalam persidangan, sehingga menyebabkan lamanya waktu skorsing tidak dapat tertentukan. Lazimnya terawali dengan perkataan “skorsing untuk waktu yang tidak terbatas dibuka”.

Pembekuan sidang

Tindakan yang terlaksana apabila sidang, terdapat suatu hal yang mengakibatkan kebuntuan (dead lock terus-menerus). Dan setelah melalui jalan skorsing tak terbataspun tetap saja mengalami kebuntuan.

Maka pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang berhak membekukan sidang. Dengan catatan ini adalah langkah terakhir yang terpilih setelah semua usaha sudah terlaksana namun tetap tidak membuahkan hasil.

Apabila tindakan ini terjadi (sidang dibekukan) dalam sebuah teknik persidangan, maka secara otomatis organisasi yang bersangkutan pun akan ikut membeku.

Kesimpulan/ keputusan sidang

Setelah menampung usulan dan memformulasikan dalam sebuah kebijakan. Kemudian majelis sidang dapat menyepakati bersama atas hasil dari serangkaian proses pelaksanaan persidangan yang dipimpin oleh presidium.

Jenis persidangan

Selain Sidang Paripurna dalam Gerakan Pramuka kita dapat menjumpai dua jenis sidang lainnya seperti Sidang Pleno dan Sidang Komisi.

Sidang Pleno

Pada pelaksanaannya Sidang Pleno meliputi lingkup sebagai berikut:

  1. Terdiri dari seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
  2. Memiliki pimpinan sidang yakni seorang presidium
  3. Steering Committee berfungsi sebagai pemandu sidang
  4. Membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan

Sidang Paripurna Pramuka

Teknik persidangan dalam Sidang Paripurna Pramuka meliputi lingkup yang terdiri dari:

  1. Terdiri dari seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
  2. Memiliki pimpinan sidang yakni seorang presidium
  3. Sidang Paripurna Pramuka mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan

Sidang Komisi

Pelaksanaan Sidang Komisi terdiri dari:

  1. Oleh anggota masing-masing Komisi
  2. Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang terpetakan dalam Sidang Pleno
  3. Memiliki seorang pimpinan dan Sekretaris Sidang Komisi untuk kelancaran rapat
  4. Pimpinan Sidang Komisi terpilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
  5. Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan

Quroum dan pengambilan keputusan

Dalam teknik persidangan pengambilan keputusan dan keberjalanan sidang Pramuka dapat terkategorikan syah/quorum jika memenuhi syarat seperti.

  1. Terlaksana dengan dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ n + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (OC)
  2. Segala bentuk keputusan harus terproses dengan jalan musyawarah dan mufakat

Macam – macam interupsi (memotong pembicaraan)

Saat kegiatan pesidangan berlangsung, umumnya sering terjadi pemotongan pembicaraan dari majelis sidang. Pemotongan pembicaraan pada persidangan pada hakekatnya untuk meminta waktu berbicara atau menyampaikan pendapat.

Dalam persidangan interuspi terbagi dalam empat istilah yang terdiri dari:

Meminta kesempatan untuk berbicara (Interruption poin of order)

Istilah yang tergunakan oleh peserta sidang manakala yang di intrupsi, baik peserta atau pimpinan sidang, ternilai melakukan pembicaraan yang menyimpang dari pembahasan.

Memberikan penjelasan (Interruption poin of information)

Pemotongan yang sering terjadi ketika peserta terhadap peserta lain atau pimpinan sidang, untuk memberikan informasi pelengkap dari apa yang telah tersampaikan.

Minta diperjelas (Interruption poin of clarification)

Jenis interupsi untuk meminta memperjelas masalah, agar tidak terjadi perdebatan pendapat yang menajam dalam persidangan.

Permintaan untuk pembersihan nama (Interruption poin of personal prevelage)

Penggunaan interupsi terjadi apabila ada ketersinggungan terhadap seseorang ataupun sesuatu hal. Interupsi ini memiliki tingkatan yang tertinggi, dengan kata lain siapapun yang mengajukan interupsi ini harus lebih diperhatikan.

Baca Juga:

Aturan ketukan palu dalam teknik persidangan

Palu sidang merupakan alat penting dalam sebuah persidangan. Perannya pun sangatlah besar untuk menentukan kelancaran kegiatan sidang organisasi termasuk dalam Gerakan Pramuka.

Oleh karena itu, palu sidang perlu mendapatkan perhatian yang lebih mulai dari penempatan, pemegangan dan penggunaannya.

Pada penggunaannya palu sidang memiliki etika ketukan tersendiri. Apabila salah menggunakan atau mengetukan palu sidang bisa mengakibatkan ketegangan-ketegangan terhadap majelis persidangan.

Dalam penggunaannya atau ketukan palu sidang terdiri dari beberapa aturan sebagai berikut:

Satu kali ketukan

Fungsi ketukan palu sebanyak satu kali dalam persidangan adalah sebagai berikut:

  1. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang
  2. Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang
  3. Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh
  4. Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang
  5. Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru

Dua kali ketukan

Adapun fungsi ketukan palu sebanyak dua kali dalam persidangan adalah sebagai berikut:

  1. Untuk menskorsing atau mencabut skorsing

Tiga kali ketukan

Adapun fungsi ketukan palu sebanyak tiga kali dalam persidangan adalah sebagai berikut:

  1. Membuka/menutup sidang atau acara resmi
  2. Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang

About Adha Susanto

Senior Rover Scout of Diponegoro University

View all posts by Adha Susanto →